3 hal penting
sebagai parsyaratan kegiatan belajar elektronik (e-Learning) adalah:
1. Kegiatan
pembelajaran dilakukan melalui pemanfaatan jaringan, misalnya jaringan
internet.
2. Tersedianya
dukungan layanan belajar yang dapat dimanfaatkan oleh peserta belajar, misalnya
CD-ROM, atau bahan cetak
3. Tersedianya
dukungan layanan tutor yang dapat membantu peserta belajar apabila mengalam
kesulitan.
Selain itu, ada
beberapa persyaratan kegiatan e-Learning, yaitu:
1. lembaga
yang menyelenggarakan/mengelola kegiatan e-Learning
2. sikap
positif dari peserta didik dan tenaga kependidikan terhadap teknologi komputer
dan internet
3. rancangan
sistem pembelajaran yang dapat dipelajari/diketahui oleh setiap peserta belajar
4. sistem
evaluasi terhadap kemajuan atau perkembangan belajar peserta belajar
5. mekanisme
umpan balik yang dikembangkan oleh lembaga penyelenggara
e-Learning
bermanfaat untuk mempermudah interaksi antara peserta didik dengan bahan/materi
pelajaran. E-Leatning juga mempermudah interaksi antara peserta didik dengan
dosen/guru/instruktur maupun denngan sesama peserta didik. Peserta didik dapat
saling berbagi informasi atau pendapat mengenai
berbagai hal yang menyangkut pelajaran ataupun kebutuhan pengembangan diri
peserta didik. Guru atau instruktur dapat menempatkan bahan-bahan belajar dan
tugas-tugas yang harus dikerjakan oleh peserta didik di tempat tertentu di dalam web untuk diakses
oleh para peserta didik. Sesuai dengan kebutuhan, guru/instruktur dapat pula
memberikan kesempatan kepada peserta didik untuk mengakses bahan belajar tertentu
maupun soal-soal ujian yang hanya dapat diakses oleh peserta didik sekali saja
dan dalam rentangan waktu tertentu pula.
Pengembangan
e-Learning dapat dilihat dari segi:
1. dari
segi peserta didik
Dengan
kegiatan e-Learning dimungkinkan
berkembangnya fleksibilitas belajar yang tinggi. Artinya, peserta didik
dapat mengakses bahan-bahan belajar setiap saat dan berulang-ulang. Peserta
didik juga dapat berkomunikasi dengan
guru/dosen setiap saat. Dengan kondisi yang demikian ini, peserta didik dapat
lebih memantapkan penguasaannya terhadap materi pembelajaran.
Manakala
fasilitas infrastruktur tidak hanya tersedia di daerah perkotaan tetapi telah
menjangkau daerah kecamatan dan pedesaan, maka kegiatan e-Learning akan
memberikan manfaat (Brown, 2000) kepada peserta didik yang (1) belajar di
sekolah-sekolah kecil di daerah-daerah miskin untuk mengikuti mata pelajaran
tertentu yang tidak dapat diberikan oleh sekolahnya, (2) mengikuti program
pendidikan keluarga di rumah (home schoolers) untuk mempelajarii materi
pembelajaran yang tidak dapat diajarkan oleh para orangtuanya, seperti bahasa
asing dan keterampilan di bidang komputer, (3) merasa phobia dengan sekolah,
atau peserta didik yang dirawat di rumah sakit maupun di rumah, yang putus
sekolah tetapi berminat melanjutkan pendidikannya, yang dikeluarkan oleh
sekolah, maupun peserta didik yang berada di berbagai daerah atau bahkan yang
berada di luar negeri, dan (4) tidak tertampung di sekolah konvensional untuk
mendapatkan pendidikan
2. dari
segi guru/dosen
Dengan
adanya kegiatan e-Learning (Soekartawi, 2002a,b), beberapa manfaat yang
diperoleh guru/dosen/instruktur antara lain adalah bahwa guru/dosen/ instruktur
dapat: (1) lebih mudah melakukan pemutakhiran bahan-bahan belajar yang menjadi
tanggung-jawabnya sesuai dengan tuntutan perkembangan keilmuan yang terjadi,
(2) mengembangkan diri atau melakukan penelitian guna peningkatan wawasannya
karena waktu luang yang dimiliki relatif lebih banyak, (3) mengontrol kegiatan
belajar peserta didik. Bahkan guru/dosen/instruktur juga dapat mengetahui kapan
peserta didiknya belajar, topik apa yang dipelajari, berapa lama sesuatu topik dipelajari, serta berapa kali topik
tertentu dipelajari ulang, (4) mengecek apakah peserta didik telah mengerjakan
soal-soal latihan setelah mempelajari topik tertentu, dan (5) memeriksa jawaban
peserta didik dan memberitahukan hasilnya kepada peserta didik.
Manfaat
e-Learning menurut A.W.Bates:
a. meningkatkan
kadar interaksi pembelajaran antara peserta didik dengan guru atau instruktur.
b. Memungkinkan
terjadinya interaksi pembelajaran dari mana dan kapan saja (time and place
plexibility)
c. Menjangkau
peserta didik dalam cakupan yang luas (potential to reach a gobal audience)
d. Mempermudah
penyempurnaan dan penyimpanan materi pembelajaran (easy updating of content as
well as archivable capabilities).
Pengembangan SDM dalam mengembangan
e-Learning.
Pengembangan e-Learning
juga perlu mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk menguasai pengetahuan
dan keterampilan di bidang pengembangan dan pengelolaan kegiatan pembelajaran
elektronik menjadi faktor yang sangat menentukan di samping pengadaan fasilitas
komputer dan akses internet. Perkembangan yang terjadi dewasa ini adalah
mudahnya menjumpai tempat-tempat untuk mengakses internet seiring dengan meningkatnya
jumlah Warung Internet (Warnet), baik milik pemerintah maupun publik.
1. Guru/Dosen/Instruktur
Dalam
penyelenggaraan e-Learning, guru/dosen/instruktur merupakan factor yang sangat
menentukan dan keterampilannya memotivasi peserta didik menjadi hal yang
krusial. Oleh karena itu, guru/dosen/instruktur haruslah bersikap transparan
menyampaikan informasi tentang semua aspek kegiatan pembelajaran sehingga
peserta didik dapat belajar secara baik untuk mencapai hasil belajar yang baik.
Informasi yang dimaksudkan di sini mencakup:
a. alokasi waktu untuk mempelajari materi
pembelajaran dan penyelesaian tugas-tugas
b. keterampilan
teknologis yang perlu dimiliki peserta didik untuk memperlancar kegiatan
pembelajarannya
c. fasilitas
dan peralatan yang dibutuhkan dalam kegiatan pembelajaran.
Di samping hal-hal tersebut di atas, para guru/dosen/instruktur dalam
pembelajaran elektronik juga dituntut aktif dalam diskusi (McCracken, 2002),
misalnya dengan cara:
a. merespons
setiap informasi yang disampaikan peserta didik
b. menyiapkan
dan menyajikan risalah dan berbagai sumber (referensi) lainnya
c. memberikan
bimbingan dan dorongan kepada peserta didik untuk saling berinteraksi
d. memberikan
umpan balik secara individual dan berkelanjutan kepada semua peserta didik
e. menggugah/ mendorong peserta didik agar tetap
aktif belajar dan mengikuti diskusi
f.
membantu peserta didik agar tetap dapat saling
berinteraksi.
2. Peserta
Didik
Profil
peserta e-Learning adalah seseorang yang:
a. mempunyai
motivasi belajar mandiri yang tinggi dan memiliki komitmen untuk belajar secara
sungguh-sungguh karena tanggung jawab belajar sepenuhnya berada pada diri
peserta belajar itu sendiri.
b. senang
belajar dan melakukan kajian-kajian, gemar membaca demi pengembangan diri
secara terus-menerus, dan yang menyenangi kebebasan
c. mengalami kegagalan dalam mata pelajaran
tertentu di sekolah konvensional dan
membutuhkan penggantinya, atau yang membutuhkan materi pelajaran tertentu yang
tidak disajikan oleh sekolah konvensional setempat maupun yang ingin mempercepat kelulusannya sehingga
mengambil beberapa mata pelajaran lainnya melalui e-Learning, serta yang
terpaksa tidak dapat meninggalkan rumah karena berbagai pertimbangan .
Tidak ada komentar:
Posting Komentar